IPOL.ID – Kapal motor yang membawa 86 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Tanjung Siapi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3). 2 PMI dilaporkan tewas dalam insiden itu.
Komandan Pos SAR Tanjungbalai-Asahan, Adi Pandawa mengatakan, kapal tenggelam sekitar pukul 06.00 WIB. Tim SAR lalu mengevakuasi penumpang yang berada di kapal. Namun dua di antaranya saat proses evakuasi.
“Yang dunia 1 orang dari NTT dan 1 orang meninggal dari Sulawesi Selatan,”ujar Adi, Senin (21/3).
Adi menjelaskan selain menyelamatkan para penumpang, timnya juga menangkap satu orang nakhoda dan 3 orang anak buah kapalnya (ABK).
Kata Adi, dari informasi sementara penyebab kapal karam, karena mesin generatornya mati. Sementara muatan kapal over kapasitas.


