Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siap-Siap Hari Ini Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Siap-Siap Hari Ini Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis
HeadlineHukum

Siap-Siap Hari Ini Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis

Bambang
Bambang
Published: 14 Feb 2022, 09:45
Share
1 Min Read
Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin. Ist
SHARE

IPOL.ID- Babak baru Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan mendengarkan vonis yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Senin (14/2/2022).

Azis Syamsuddin sebelumnya dituntut dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Kasus yang membelit agus bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019, di mana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga

mayat
Geger, Mayat Wanita Tanpa Kepala Ngambang di Danau Muara Baru Priok
Jelang Muktamar, Empat DPC PPP di Jakarta Solid Dukung Mardiono Jadi Ketum Periode 2025-2030
Berkas Perkara Belum Rampung, Penyidik KPK Kembali Tahan Kadis PUPR Papua

Azis berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, dengan berupaya meminta bantuan kepada penyidik KPK dan dikenalkan dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri. (bam)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Aziz syamsudinDivonis hari inihukumKejagungkpkMantan wakil Ketua DPRpengadilan tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mentereng Bersama Dewa United, Kaleb Ramot Comeback ke Timnas
Next Article Takluk dari Wolves, Tottenham Terjungkal ke Peringkat 8 Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?