PT KAI Berlakukan Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Iqbal
2 Min Read
Puncak arus balik pada Angkutan Lebaran tahun ini adalah pada 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2. Sementara rute favoritnya adalah Jakarta-Bandung PP, Jakarta-Semarang PP, Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya PP. Foto: Humas KAI

Dikatakannya, penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama). Kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3 x 24 jam) dengan hasil negatif. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Share This Article