IPOL.ID- Kabut tebal masih menyelimuti penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (23).
Padahal, dalam upaya menguak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar sudah melakukan 5 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 2 kali autopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tim penyidik juga sudah menambah jumlah saksi menjadi total 69 plus 7 saksi ahli dari total sebelumnya 55 saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengungkapkan hal itu saat Polda Jabar merilis sketsa wajah terduga pembunuh, Rabu, 29 Desember 2021, lalu.
Kombes Pol Yani Sudarto juga menyadari bahwa tingkat kesulitan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat tinggi.
“Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti,” kata dia.
Alhasil, sampai hari ini, Sabtu, 5 Februari 2022, tim penyidik Polda Jabar belum dapat memenuhi target pengungkapan kasus Subang pada awal tahun 2022 seperti yang dicanangkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana pada 29 Desember 2021.
Sejumlah ahli krimonologi dan pakar hukum pun pernah menyampaikan pendapat mengenai benang kusut perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Kriminolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar saat diwawancara tim DeskJabar.com pada Jumat, 31 Desember 2021, bahkan menilai upaya pengungkapan kasus Subang masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkret yang kuat.
Yesmil Anwar yang juga penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu memperkirakan, tim penyidik masih ada keraguan dalam mengungkap kasus ini karena kurangnya alat bukti.i


