Kejagung Periksa Lagi Pihak Kemenkominfo Terkait Korupsi Proyek Satelit Slot Orbit Kemenhan

Iqbal
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung

“Pada intinya, para saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum,” jelas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur (BT) pada Kemenhan Tahun 2015-2021.

Salah satunya soal adanya kontrak dengan Avanti, perusahaan penyewaan satelit sementara pengisi orbit (floater) yang diduga tetap dilakukan meski anggarannya tak tersedia dalam DIPA Kemenhan.

Selain itu, satelit yang disewa juga tak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama. Akibat aneka soal itu, ditemukan adanya indikasi dugaan kerugian negara sebesar Rp500 miliar. (ydh)

Share This Article