Jaksa Agung Rotasi Jabatan Kajati DKI dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Timur
2 Min Read
Keputusan Jaksa Agung RI No 54 Tahun 2022. Foto: Istimewa.

IPOL.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akhirnya menunjuk Reda Manthovani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung (Kepja) No 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

Jabatan Kajati DKI Jakarta ini akhirnya terisi setelah hampir dua bulan kosong pasca Febrie Adriansyah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 10 Januari 2022 lalu.

Dalam Kepja tersebut, juga terdapat mutasi sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Kejaksaan RI.

Share This Article