Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Kesal Akibat Kemacetan di Raya Mauk Tangerang
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Nusantara

Warga Kesal Akibat Kemacetan di Raya Mauk Tangerang

Robi
Robi
Published: 18 Jan 2022, 23:54
3 Min Read
Kemacetan kerap terjadi di pertigaan Pasar Mauk, Tangerang. Foto: Ist

IPOL.ID – Kemacetan di Jalan Raya Mauk, Kabupaten Tangerang sudah semakin paran dan memprihatinkan. Kemacetan lalu lintas di jalan ini juga kerap terjadi hingga menimbulkan kerugian warga.

Andrea Utomo warga Emerald Residence Sepatan (ERS) mengaku terpaksa harus menempuh perjalanan lebih dari dua jam untuk tiba di kantor tempatnya bekerja.

Padahal dia sudah memperhitungkan untuk berangkat lebih awal. Namun dia tetap terjebak macet di tiga titik, yakni di pertigaan Oja, pertigaan Pasar Sepatan dan di Jembatan Kedaung wilayah Sepatan Timur perbatasan Kabupaten dan Kota Tangerang.

“Sampe kantor sekitar jam 09.20 WIB. Padahal dari rumah jam 06.40 WIB,” kata Andrea kepada wartawan, Selasa (18/01).

Dia menyayangkan minimnya petugas saat arus kendaraan sedang padat. Seolah warga dibiasakan oleh kondisi lalin kemacetan.

“Yang di pertigaan pasar sepatan dan jembatan tidak ada petugas, baik dari polisi maupun dinas perhubungan,” ucap pria ini.

Persoalan tak hanya sampai di situ, kondisi pedagang yang nyaris berdekatan dengan bahu jalan membuat arus kendaraan bertambah macet.

Andre juga menambahkan, kondisi ini diperparah dengan pengguna jalan yang tidak taat aturan. Tidak sedikit warga yang menggunakan roda dua mengambil sisi jalan yang berlawanan arah. Akhirnya kemacetan sukar terurai.

“Pedagang jualan juga sudah menyalahi aturan sampai ke badan jalan. Motor para pembeli parkir juga seenaknya,” tuturnya.

Andre berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mencari solusi, karena kerugian akibat macet di Jalan Raya Mauk tidak hanya untuk akses menuju kantor saja, tetapi distribusi ekonomi serta kepentingan siswa yang ingin ke sekolah mengalami kendala.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah testimoni warga dan pemberitaan persoalan macet di wilayah yang dilintasi warga menuju Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta ini sudah berlangsung lama.

Sementara Rudi Rehan, dalam akun Youtube pribadi yang sempat diposting beberapa waktu lalu mengeluhkan soal kesadaran pemilik kendaraan di Jalan Raya Mauk tersebut.

Angkutan Kota (Angkot) yang melewati trayek Jalan Raya Mauk dianggap Rudi tidak sabar. Sopir mengambil sisi kanan jalan kendaraan yang berada di depan. Sehingga semakin menambah kemacetan karena dari arah sebaliknya tidak melewati jalan.

Selain ada sejumlah titik kemacetan, Dia juga mengatakan tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas saat akses utama itu mengalami kepadatan. Yakni saat jam aktivitas warga untuk berangkat kerja.

“Ada penumpukan (kendaraan) di Jembatan Sulang. Seharusnya di jalur ini (Sulang, Sepatan) ada petugas yang mengatur,” keluh Rudi di akun Youtubenya. (mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:jalan raya maukkabupaten tangerangkemacetan lalu lintas
Previous Article PN Subang Luncurkan PTSP Mandiri dan Aplikasi Digital SIADIL
Next Article ilustrasi hujan BMKG Prakirakan Wilayah DKI Bakal Diguyur Hujan Sepanjang Hari Selasa (19/1)
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account