Usai Tahan Walikota Bekasi, KPK Gerak Cepat Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi

Bambang
2 Min Read
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (6/1). Foto: ipol.id

Pada kesempatan itu, KPK mengamankan uang Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan buku tabungan. KPK kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka korupsi, termasuk Pepen.

Suap diberikan sebagai bentuk ganti rugi pembebasan lahan oleh pemerintah Kota Bekasi. Pepen diyakini mengintervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan

Dia juga meminta fee dari para swasta yang lahannya dibebaskan pemerintah Kota Bekasi. Pepen memberi kode fee tersebut dengan sebutan sumbangan masjid. Usai ditetapkan tersangka, sembilan orang tersebut termasuk Pepen langsung dijebloskan ke tahanan.

Saat ini, KPK masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga tersangkut dengan rasuah tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pengembangan juga dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Bekasi.(ydh)

Share This Article