Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terdakwa Asabri Divonis Nihil, Jampidsus Langsung Perintahkan JPU Banding
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terdakwa Asabri Divonis Nihil, Jampidsus Langsung Perintahkan JPU Banding
Headline

Terdakwa Asabri Divonis Nihil, Jampidsus Langsung Perintahkan JPU Banding

Iqbal
Iqbal
Published: 19 Jan 2022, 11:27
Share
2 Min Read
Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) segera banding terhadap Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat.

Heru Hidayat telah dinyatakan bersalah dan divonis nihil oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus PT Asabri. “Terhadap putusan majelis hakim tersebut, Jampidsus telah memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera melakukan upaya perlawanan banding,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (19/1).

Adapun alasan jaksa menempuh banding, kata Leo, karena putusan majelis hakim tidak berpihak dan mengingkari rasa keadilan masyarakat. Ini mengingat kerugian negara yang ditimbulkan oleh terdakwa sangat besar.

Dari dua perkara berbeda telah ditimbulkan total kerugian negara Rp39,5 triliun. Rinciannya, Rp22,78 triliun kerugian kasus PT Asabri dan Rp16,7 triliun untuk kasus Jiwasraya. “Uang tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Leo.

Baca Juga

Tim Dvi polri
Tim DVI Polri Ungkap Identifikasi Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Quick Count LSI Denny JA 100%: Prabowo-Gibran 58,47%, Faktor Tingkat Pengenalan dan Kesukaan Pemilih Jadi Kunci
Indonesia Open 2025: Fajar/Rian dan Sabar/Reza Kompak ke 8 Besar
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:aset tersangka asabriHeru Hidayatjpu bandingKejagungpengadilan tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Resmi Maju Nyapres, Ridwan Kamil: Parpolnya Apa, Tahun Ini Diumumkan
Next Article Presiden Persija: Terimakasih Angelo Alessio..

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?