Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang Tahun 2021, Ada 5 Tren Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Jaksel 
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kriminal

Sepanjang Tahun 2021, Ada 5 Tren Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Jaksel 

Bambang
Bambang
Published: 02 Jan 2022, 19:14
2 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Aspem Pemkot Jaksel, Mahludin di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Sepanjang tahun 2021, lima tren kasus kejahatan terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan. Lima tren kejahatan tersebut yaitu kasus narkotika, pencurian dengan pemberatan (curat), kejahatan terhadap perempuan dan anak, kenakalan remaja, serta pembunuhan, Minggu (2/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, sehingga dari keseluruhan, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menerima 1.504 laporan kasus kejahatan sepanjang 2021, di antaranya 1.444 kasus telah berhasil diungkap.

“Jumlah laporan itu berkurang 30 persen dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya sekitar 1.800, tahun ini 1.504,” kata Kombes Azis di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Terkait kasus narkotika, lanjut dia, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani sebanyak 325 perkara.

“Tingkat penyelesaian kasus 299 atau 92 persen sisanya akan selesai di tahun berikutnya,” kata kapolres.

Dari ratusan pengungkapan kasus narkotika, polisi menyita sebanyak 2,04 Kilogram (Kg) sabu, tembakau gorila sebanyak 1,4 ton, 32 Kg ganja, 50 pil ekstasi, dan pohon ganja sebanyak 6 pot.

“Dari kasus narkoba juga ada kasus menonjol, di antaranya adanya home industry tembakau sintetis yang memproduksi 20 Kg per hari dan bisa kita lakukan pengungkapan dan penyidikan,” ujar Azis.

Dalam kasus curat, aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebanyak 256 perkara atau 126 persen. Untuk kasus curat menonjol dan berhasil diungkap yaitu pada kasus pelaku pencurian menyamar sebagai petugas PLN dan menggasak barang-barang berharga korban.

“Sedangkan terhadap kasus perempuan dan anak di tahun 2021 lalu, ada 192 kasus dan telah diselesaikan 102 kasus. Kasus lainnya sedang dalam proses dan akan selesai di tahun 2022,” ungkap Azis.

Dia tambahkan, pada kasus yang menonjol, yaitu kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. “Saat ada kasus mirip pedofil yaitu 7 orang anak, mohon maaf, disodomi oleh 2 orang dengan iming-iming game online,” tandasnya.

Azis mengungkapkan, jajarannya telah menyelesaikan sebanyak 341 dari 357 kasus kenakalan remaja seperti perkelahian dan tawuran.

“Lalu kasus pembunuhan di 2021 terjadi 2 kali dan semuanya sudah diungkap kurang dari 24 jam, yaitu di Jagakarsa dan Cilandak,” beber Azis kembali. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:5 trend kasus kejahatanDi wilayah jakselkapolres jakselKriminalPolres JakselWilayah jaksel
Previous Article Kembali Eksis di Proliga 2022, BNI Perkenalkan Susunan Tim Baru
Next Article Penerapan Teknologi Weight In Motion di Jalan Tol Tanpa Penegakan Hukum E-TLE, Pengamat: Lahir Kebijakan Setengah Hati
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account