IPOL.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, pukul 09.00 WIB menjadwalkan menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Sidang mengagendakan pemeriksaan para saksi. ”Sidang memasuki agenda pemeriksaan saksi yang diawali (saksi) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada wartawan, Senin (17/1).
Sementara itu, penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU sesuai yang dijadwalkan terdiri dari beberapa tahanan di berbagai rutan. ”Saksinya hampir semua ditahan di Polda (Metro Jaya), atau di Cikeas,” kata Aziz.


