IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat penghargaan KPPU Award Tingkat Pratama dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kategori Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diterima oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Yudha Mediawan mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (14/12) kemarin.
Penganugerahan KPPU Award 2021 untuk Dukungan Persaingan Usaha Tingkat Pemerintah Pusat ini diberikan berdasarkan penilaian interaksi aktif antara Kementerian PUPR dengan unit kerja di KPPU. Hasil penilaiannya menunjukkan kinerja terbaik Kementerian PUPR dalam menciptakan iklim persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, berkaca pada praktek di masa lalu, ketika monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat belum mendapat perhatian yang serius, mengakibatkan terjadinya ketimpangan pada pendapatan masyarakat dan komposisi jumlah pelaku usaha besar, menengah dan kecil.
“Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, potret ketimpangan terkini dari sekitar 64 juta pelaku usaha, jumlah usaha mikro mendominasi sebesar 98 persen, usaha kecil 1,2 persen, usaha menengah 0,09 persen, usaha besar 0,01 persen,” kata Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Ketika reformasi bergulir, Indonesia melahirkan dua lembaga penting yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPPU. “KPK dan KPPU pada hakekat dibentuk untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik yang baik, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wapres K.H. Ma’ruf Amin.


