Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengumuman, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengumuman, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali
HeadlineNasional

Pengumuman, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali

Robi
Robi
Published: 20 Dec 2021, 19:00
Share
2 Min Read
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan perpanjangan ini mengikuti mekanisme dari Nataru dan ini berdasarkan level asesmen pandemi.

“Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru dan ini berdasarkan level asesmen pandemi,” kata Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin (20/12).

Airlangga menyebut pemberlakuan level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 159 kabupaten/kota. Kemudian level 2 diterapkan pada 169 kab/kota dari 193 kab/kota dan level 3 turun 64 kab/kota menjadi 26 kab/kota. Sedangkan untuk level 4 tetap tidak ada.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Facebook @suararakyat
Khawatir Kena Tipu, 14 Saksi TPPU Eks Gubernur Malut Absen dari Panggilan KPK
Viral Bocah 2 SD di Riau Tewas Usai Dibully Kakak Kelas
Lumbung Sosial Langkah Strategis Dalam Memastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi

Dia menyebut bahwa pengaturan PPKM pada 24 Desember – 2 Januari tetap berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Nataru.

Untuk hal-hal yang belum diatur, lanjutnya, akan disesuaikan dengan asesmen COVID-19 sesuai di daerah masing-masing.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:airlangga hartartoJawa Balilibur nataruppkm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MA Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan Zona Integritas
Next Article Polres Metro Jakbar Amankan Pria yang Cabuli Bocah 7 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?