Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penegak Hukum Lengkap, Tapi Korupsi Kok Masih Marak, Ini Kata Mahfud
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineHukum

Penegak Hukum Lengkap, Tapi Korupsi Kok Masih Marak, Ini Kata Mahfud

Bambang
Bambang
Published: 08 Dec 2021, 22:51
2 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Ist.

IPOL.ID-Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya antikorupsi. Karena hanya dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa diberantas.

Ia menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali. “Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi. tetapi korupsi masih banyak juga,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/12).

Menurutnya itu terjadi karena pembangunan budaya antikorupsi itu kurang, sehingga pemberantasan korupsi itu hanya terjadi diawal-awal.

“Ketika terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira tahun 2003, itu kan tidak ada korupsi. Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang,” tutur Mahfud.

Mantan Menhan itu pun menitikberatkan, bahwa budaya korupsi itu tidak boleh terjadi, karena akan sangat membahayakan.

“Kita akan menjadi permisif, karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah. Hal itu sangat berbahaya,” ujarnya.

“Jangan sampai kita menjadi seorang yang fatalis, menjadi negara yang ‘biarin aja toh itu budaya.’ Itu juga tentu bertentangan dengan definisi budaya, bahwa budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus. Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya,” ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud mengajak bersatu padu membangun budaya antikorupsi. Bagaimana caranya? Menurutnya, mari kita membangun kesadaran di kalangan kita, bahwa memberantas korupsi itu jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum itu bisa diakali.

“Pancasila itu bukan hanya melahirkan hukum, Tapi Pancasila itu fungsi lainnya banyak, juga sumber moral, sumber akhlak, yang mengharuskan kita bukan hanya takut dihukum, bukan hanya takut KPK, bukan hanya takut pada polisi, pada hakim, tetapi takut pada hukuman yang muncul dari kesadaran keagamaan kita, dan kesadaran moral kita,” tandas Mahfud.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:enegak Hukum LengkapHukum dan KeamananKasus hukumMahfud MDMenteri Koordinator Politiktapi Korupsi Kok Masih Marak
Previous Article Menkominfo : Pemerintah Terapkan Pengetatan Kegiatan Nataru
Next Article Bawa Kabar Gembira, Airlangga Hartarto Ingin Bangun Pusat Pelatihan Wushu Indonesia
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account