Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disebut Mengendap di Kejagung, Berkas Dugaan Penipuan KSP Indosurya Ternyata Dikembalikan ke Penyidik
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Disebut Mengendap di Kejagung, Berkas Dugaan Penipuan KSP Indosurya Ternyata Dikembalikan ke Penyidik
Hukum

Disebut Mengendap di Kejagung, Berkas Dugaan Penipuan KSP Indosurya Ternyata Dikembalikan ke Penyidik

Bambang
Bambang
Published: 08 Dec 2021, 21:05
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

Setelah berkas perkara dikembalikan, lanjutnya, penyidik melalui Berita Acara Koordinasi dan Konsultasi nantinya akan terus melaporkan perkembangan penyidikan perkara secara berkala kepada jaksa peneliti.

“(Itu) guna mendapat kepastian hukum yang jelas, karena perkara ini melibatkan banyak korban dan menimbulkan kerugian dari kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Seperti diberitakan di berbagai media, Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta turun tangan mengawasi penanganan kasus dugaan penipuan KSP Indosurya. Sebab, selama ini korban merasa resah dengan penanganan perkara yang diduga telah mengendap di tangan jaksa pimpinan Jampidum, Fadil Zumhana. Para korban berharap, jaksa segera menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Disebut Mengendap di KejagungIndosurya Inti/CiptaKasus hukumKejaksaan Agung (Kejagung)Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Kelautan dan Perikanan Komitmen Terus Perkuat Ketahanan di Sektor Ini
Next Article Jaksa Sidangkan Perkara Penganiayaan di Ruko Kelapa Dua Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?