Adik Kandung Benny Tjokro Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Iqbal
1 Min Read
Presiden Komisaris PT RIMO Internasional Lestari, Teddy Tjokrosaputro saat diserahkan oleh penyidi pidana khusus Kejaksaan Agung kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/12). Foto: Ist

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Presiden Komisaris PT RIMO Internasional Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro, beserta barang bukti (tahap dua) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Teddy Tjokro merupakan adik kandung Komisaris PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro. Keduanya sama-sama tersangkut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri senilai Rp22,7 triliun.

Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/12).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (27/12) malam.

Share This Article