IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah menyebut ada tiga perkara korupsi yang saat ini penanganannya telah diprioritaskan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga perkara itu di antaranya, dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) serta pembelian gas bumi oleh PD Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (Sumsel).
Akbar menilai, penyidikan terhadap ketiga perkara itu diprioritaskan mengingat jumlah kerugian negara yang sangat besar.
Seperti perkara dugaan korupsi Asuransi jiwasraya dan Asabri yang mencapai triliunan rupiah. Selain itu perkara PD PDE Sumsel yang nilai kerugiannya diduga hampir mencapai setengah triliun.
Tak heran, terkait perkara Jiwasraya dan Asabri, Kejagung telah melakukan pengusutan terhadap aset para tersangka guna diupayakan pengembalian kerugian keuangan negara.
Begitu juga dengan perkara pembelian gas bumi oleh PD PDE Sumsel yang diduga melibatkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Perkara itu juga ditangani serius oleh penyidik dengan mengusut aliran dana para tersangka. Tak terkecuali pengusutan juga dilakukan melalui pemeriksaan orang-orang terdekat tersangka termasuk istri-istrinya.


