Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemdes Kebon Cau dan Unis Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Desa
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jabodetabek

Pemdes Kebon Cau dan Unis Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Desa

Bambang
Bambang
Published: 05 Nov 2021, 19:04
3 Min Read
Pemdes Kebon Cau Bersama Unis Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Desa. Foto/mul

IPOL.ID-Pemerintah Desa Kebon Cau bekerjasama dengan Universitas Islam Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar penyuluhan hukum bagi perangkat desa yang dilaksanakan di Rumah Baca Sahabat Pena, Kampung Alang Besar, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/11/21).

Acara yang digelar secara online dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu, dihadiri oleh Kepala DesaSofyan Hadi Kebon Cau, Ahmad Nur, Selertaris Desa Kebon Cau, Sofyan Hadi, Binamas, Babinsa serta Jaro, RT dan RW se Desa Kebon Cau.

Sementara, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dan dua narasumber yakni, Dr.H.Harun Pandia,SH, MH, Dr.Hj.Annie Myranika, SH,MH menyampaikan sambutan dan materinya melalui online.

Kepala Desa Kebon Cau, Ahmad Nur mengatakan, penyuluhun hukum bagi aparat desa sangat penting dan menjadi masukan yang berharga.

Dengan penyuluhan hukum ini, kata Ahmad Nur, perangkat Desa Kebon Cau diharapkan dapat menambah wawasan soal hukum.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi aparat kami,” kata Ahmad Nur.

Ia berharap, materi yang disampaikan oleh narumber dapat diserap sebagai bahan dasar memberikan pelayanan dan penjelas hukum kepada masyarakat.

“Dari materi-materi yang disampaikan oleh narasumber sangat bersentuhan sekali dengan kehidupan masyarakat, jadi saya harap aparat desa yang hadir saat ini bisa meneruskannya kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang telah menerima dengan baik para mahasiswa dan mahasiswi Unis Tangerang untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.

“Terimakasih sekali kepada Kepala Desa Kebon Cau dan perangkatnya, yang sudah membantu menerima mahasiswa dan mahasiswi kami untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Kebon Cau,” ucapnya.

Untuk diketahui, ada sejumlah materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum bagi aparat Desa Kebon Cau diantaranya, materi perlidungan hukum terhadap konsumen terkait perjajian melalui transaksi elektronik/jual beli online.

Selain itu, ada materi yang paling menarik dan banyak mengundang pertanyaan dari para peserta, yaitu materi tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau hukum pertanahan.

Acara tersebut dipandu langsung oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum dari UNIS Tangerang dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat dari UNIS Tangerang untuk Kepala Desa Kebon Cau, Binamas dan Babinsa Desa Kebon Cau.
(Mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Gelar penyuluhan hukumHUT pemkab tangerangPemdes kebon caupemkot tangerangUnis tangerangWalkot Arief wismansyah
Previous Article Korban Tewas  Banjir Bandang di Kota Batu Bertambah  Jadi 6 Orang
Next Article Artis Papan Atas Semarakkan Upacara Pembukaan Peparnas Papua
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account