KPK Panggil Enam Pejabat Banten, Ada Apa?

Iqbal
2 Min Read
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Youtube.com

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 di Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017.

Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi. “Hari ini (9/11) penyidikan perkara terkait dugaan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11).

Selain Engkos, KPK juga memeriksa lima pejabat lainnya di lingkungan Pemprov Banten. Di antaranya, Ketua Tim Audit Inspektorat Banten, Vera Nurhayati dan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono.

Sedangkan tiga saksi lainnya masing-masing, Lurah Renggas, Agus Salim; Kepala SMKN 7, Aceng Haruji dan Camat Ciputat Timur, Durahman. “Pemeriksaan para saksi bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Banten,” jelas Ali.

Sebelumnya, Senin (13/9), KPK telah mengkonfirmasi dua saksi terkait proses pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Share This Article