Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Tahan Tersangka Korupsi dan TPPU KUR Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jaksel Tahan Tersangka Korupsi dan TPPU KUR Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsidi
Hukum

Kejari Jaksel Tahan Tersangka Korupsi dan TPPU KUR Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsidi

Iqbal
Iqbal
Published: 08 Nov 2021, 16:51
Share
2 Min Read
Pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama Hasan dari penyidik Kejaksaan Tinggi DKI kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist
SHARE

Dalam perannya, Hasan diduga membantu Heryanto Nurdin dan Ng Sai Ngomong yang juga tersangka korupsi tersebut untuk mencarikan nasabah, menyediakan data-data fiktif dan mendampingi nasabah saat pencairan kredit KUR untuk 82 orang debitur fiktif.

Sebagai imbalannya, Hasan menerima aliran dana KUR dari rekening tersangka Heryanto dan Ng Sai dan dari rekening debitur KUR lainnya kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, Hasan disangka dengan Pasal 2 ayat (1), atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara total kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Nomor:SR-513/PW09/5.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018 mencapai Rp41 miliar. (ydh)

Baca Juga

Kerugian Negara dari Korupsi PT Timah Melebihi Kasus Jiwasraya dan PT Asabri
Polisi Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal, 351 Kontainer Batu Bara Disita
Alasan Tidak di Rumah, Polsek Pondok Aren Bakal Jemput Paksa Artis Jenny Kembali
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kasus tppuKejagungkejati dki jakartakorupsi kurkur bank jatim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kawasan Rawajati Pancoran Sempat Kebanjiran Sebahu Orang Dewasa
Next Article Empat RW di Pejaten Timur Terdampak Banjir Dua Meter, Warga Mulai Bersihkan Rumah

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?