Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Sekjen Kominfo: Terus Berjuang Tingkatkan Pelayanan Publik

Bambang
3 Min Read
Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo selalu berusaha mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Indonesia. Foto/istimewa

IPOL.ID- Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mira Tayyiba, menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo selalu berusaha mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan kepada Kementerian Kominfo sebagai Badan Publik Kategori Informatif yang telah diberikan Komisi Informasi Pusat melalui Anugerah Keterbukaan Informasi 2021,” tutur Mira.

Diketahui bahwa Kementerian Kominfo mendapatkan nilai sebesar nilai 98,21 dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2021.

Dengan pencapaian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik dengan predikat informatif sejak tahun 2019.

Bahkan, Kementerian Kominfo mempertahankan predikat tersebut dengan nilai lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, yaitu 90,51 pada tahun 2020.

“Penghargaan itu menunjukkan Kementerian Kominfo menjadi salah satu badan publik yang menerapkan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Sekjen Kominfo tersebut menambahkan bahwa penghargaan ini juga sekaligus menjadi ‘cambuk’ dan trigger bagi Civitas Kominfo untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik kepada masyarakat.

“Hal ini akan menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik agar semakin baik kedepannya,” ucap Mira.

Sekjen Mira, dalam Konferensi Pers tersebut menjelaskan bahwa upaya memberikan layanan informasi publik menjadi perhatian Kementerian Kominfo sebagai bagian dari percepatan transformasi digital.

Share This Article