”Melihat perkembangan organisasi profesi keperawatan saat ini dan dinamika yang terjadi di tubuh PPNI, para profesional keperawatan yang tergabung dalam Guru Besar (GB) dan Senior Nursing Group merasa terpanggil untuk ikut mengawal dan memberi masukan untuk pengembangan keperawatan di Indonesia, yang diawali dengan membentuk suatu forum/presidium yaitu Presidium FPPKNI,” ungkapnya.
Elly mengatakan, FPPKNI merupakan forum keperawatan profesional yang bersifat independen yang peduli terhadap profesi keperawatan di Indonesia. Wadah tersebut diharapkan dapat memberikan berbagai masukan untuk kepentingan profesi keperawatan.
Sebagai forum resmi nasional yang bersifat independen diharapkan mampu mengawal kehidupan dan perkembangan profesi dengan baik, benar dan bermartabat. Sehingga keperawatan menjadi profesi yang diakui dan dihargai karena kemanfaatannya bagi masyarakat secara nasional dan global.
Deklarasi yang disampaikan meliputi:
1. Profesi Keperawatan mempunyai peran penting dalam melindungi Hak Azasi Manusia akan Kesehatan yang berkeadilan, bermartabat, dan sederajat di tingkat nasional maupun internasional;
2. Keperawatan professional di Indonesia harus dikembangkan dan dijaga sesuai hakikat dan tujuan awal Kesepakatan Nasional 1983 yaitu keperawatan sebagai profesi.
3. Untuk itu, diperlukan pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang melayani (servant leadership) dan collective collegial, sebagai role model, berintegritas, akuntabel, dan amanah;
4. Pengembangan kepemimpinan profesi keperawatan harus dilakukan melalui proses pematangan pola pikir, keterampilan kepemimpinan dan pembentukan karakter.
”Melalui deklarasi ini, diharapkan dapat mendorong perkembangan profesi keperawatan secara berkesinambungan, terarah, mengacu pada sejarah dan berorientasi ke masa depan,” ujar Elly. (ibl/msb)


