Seperti yang dilakukan terhadap AP mantan Dirut PT Inti Agro Resources Tbk yang juga menjabat Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) dan PT Gunung Bara Utama (GBU) , selaku mitranya terdakwa Heru Hidayat .
Diketahui AP mampu melakukan penjualan langsung saham FIRE ke Asabri melalui Panin Securitas dalam sehari (26 Juli 2018) sebanyak 40.920.400 lembar saham senilai Rp231 miliar dengan harga Rp 5650/ lembar atau 10 kali lipat harga IPO saham tersebut.
Padahal sebulan sebelumnya (29 Juni 2018), AP ternyata juga telah menjual saham FIRE kepada Aurora Sharia Equity yang di kelola PT Aurora Asset Management untuk Asabri, sebanyak 10.978.000 lembar saham senilai Rp 54.978.000.000 dengan harga Rp 5100/ lembar yang juga 10 kali lipat dari harga IPO.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus memburu sejumlah aset para tersangka, meski keberadaannya di luar negeri. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara Rp22,7 triliun juga akan terus ditelisik sepanjang adanya bukti yang cukup.
Dalam kasus Asabri ini, sejumlah terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Diantaranya adalah mantan Dirut Asabri Adam Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Selain itu juga mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham Siregar, Dirut Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setiono, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.(msb/ydh)


