Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Laporkan Oknum Jaksa KPK Terkait Bendera HTI
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MAKI Laporkan Oknum Jaksa KPK Terkait Bendera HTI
HeadlineNasional

MAKI Laporkan Oknum Jaksa KPK Terkait Bendera HTI

Robi
Robi
Published: 04 Oct 2021, 14:00
Share
2 Min Read
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman. (Ist)
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Amir Yanto. Pelaporan itu menyusul polemik bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diduga ditemukan di ruang kerja bidang penuntutan KPK.

“Bahwa atas polemik bendera tersebut, patut diduga jaksa yang bertugas di KPK pembawa atau penyimpan bendera tersebut telah melanggar kode etik jaksa dan diduga melanggar disiplin PNS sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (4/10).

Boyamin berasumsi Jaksa KPK yang bertugas di lembaga antirasuah masih berada di bawah tanggung jawab dan pengawasan bidang sumber daya manusia Kejagung.

Karena itulah, ia melaporkan oknum jaksa lembaga antirasuah terkait bendera organisasi terlarang tersebut kepada Jamwas Kejagung.

Baca Juga

Update Ranking FIFA Oktober 2023: Peringkat Timnas Indonesia Bikin Baper Malaysia
Protes Kekejaman Israel di Gaza, Serikat Pekerja Pelabuhan Barcelona Tolak Muat Peralatan Militer
BNI Badminton Asia Junior Championships 2024: Hu Zhe An Pertahankan Gelar Juara

“Bahwa meskipun dugaan jaksa yang sedang bertugas di KPK namun Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung tetap berwenang melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik jaksa di mana pun bertugas,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bonyamin saimanhtikpkMAKI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Zulhas Menduga Kerusuhan di Yahukimo Dipicu Pergantian Kepala-Kepala Distrik
Next Article Dki Tiba di Bandara Soetta, Mas’ud: Prestasi Sepatu Roda Bikin Bangga Masyarakat DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?