Mabes Polri Bongkar Sindikat Narkoba, 11 Tersangka Diringkus

Bambang
2 Min Read
Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka penyalahgunaan narkotika di daerah Tangerang Selatan, Serang, Bogor dan Jakarta Timur. Foto/istimewa

“Kasus ketiga yang diungkap pada 3 September 2021, dengan barang bukti 47 kilogram ganja dari jaringan Mandailing Natal dan Padang, tersangka yang ditangkap di Bogor sebanyak 7 orang,” imbuhnya.

Keempat pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram sabu pada 28 September 2021, dengan tersangka lima orang. Masing-masing berinisial R, WWMP, MHF, HS dan E.

“Kami melakukan pembuntutan dari mulai Pulau Sumatera hingga terakhir di sebuah penginapan kawasan Serang dengan tersangka R dan WWMP. Kemudian menangkap penerimanya, MHF, pengendalinya yang ada di Aceh berinsial HS dan terakhir pengendali di Jakarta E,” ungkapnya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini karena pengendali HS diduga mengatur transportasi dari Aceh dan Malaysia. Ini masih kita dalami,” pungkasnya. (bam)

 

 

 

Share This Article