KPK Siap Hadapi Gugatan Direktur Loco Montrado

Bambang
1 Min Read
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha/ipol.id.

Ali memastikan, lembaga antirasuah siap menghadapi segala dalil yang diajukan oleh penggugat. Sebab diyakini seluruh proses penyidikan dalam kasus ini telah sesuai prosedur aturan hukum. “Sehingga kami meyakini dan optimis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan,” ujarnya.

Meski demikian, KPK tetap menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan suatu gugatan pra-peradilan demi keadilan.

KPK juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengawal dan mengawasi segala proses penanganan perkara di KPK.

“Demi mewujudkan upaya pemberantasan korupsi yang menjunjung tinggi keadilan hukum dan memberikan kemanfaatan bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” pungkas Ali.(ydh)

Share This Article