Selain itu, Syahrial juga terjerat kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara tahun 2019 bersama Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada yang saat ini masih dalam tahap penyidikan di KPK.
Sementara, Azis Syamsuddin sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (25/9. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada Robin senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki oleh KPK. Sejak, Sabtu (25/9) lalu, Azis telah ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.(ydh)


