Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Langsung Tahan Dua Tersangka Korupsi Anak Usaha Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Langsung Tahan Dua Tersangka Korupsi Anak Usaha Askrindo
Headline

Kejagung Langsung Tahan Dua Tersangka Korupsi Anak Usaha Askrindo

Iqbal
Iqbal
Published: 27 Oct 2021, 22:58
Share
3 Min Read
Kejaksaan Agung menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun 2016-2020, FB dan WW di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun 2016-2020. Kedua tersangka itu ialah mantan Direktur PT AMU, WW; dan mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo, FB.

“Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di PT AMU,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (27/10).

Guna mempercepat proses penyidikan, sambung Leo -sapaan akrab Leonardo, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 27 Oktober-November 2021. “Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” sebut Leo.

Leo menjelaskan, dalam kurun waktu antara tahun 2016 hingga 2020, terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada PT AMU (anak usaha) secara tidak sah. Caranya dengan mengalihkan produksi langsung PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU yang kemudian sebagian di antaranya dikeluarkan kembali ke oknum di PT Askrindo.

Baca Juga

Main Sabar saat Bertamu ke Borneo FC, Arema FC Juara Piala Presiden 2022
Louis Van Gaal atau Van Basten layak Gantikan Shin Tae Yong
Arema Pastikan Pelatih Portugal Tiba di Malang sebelum 21 Mei
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:askrindobumn merugiKapuspenkumKejagungkorupsi PT AMUtersangka kasus amutersangka korupsi ditahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Sekjen Kominfo: Terus Berjuang Tingkatkan Pelayanan Publik
Next Article Kasus Kecelakaan LRT di Ciracas Ditangani Langsung KNKT

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?