IPOL.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu dua Tanah Suci bagi jamaah umrah Indonesia dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Imbasnya, biaya umrah diyakini naik cukup tinggi.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Budi Darmawan, memperkirakan, biaya umrah di masa pandemi akan naik hingga di atas Rp30 juta. Kenaikan tesebut sebagai dampak dari penerapan protokol kesehatan ketat oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menetapkan tarif referensi umrah resmi dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta. Penetapannya disepakati pada Desember 2020 saat Menteri Agama (Menag), yang saat itu masih dijabat oleh Fachrul Razi.


