IPOL.ID-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai mitra kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terus berupaya meningkatkan kualitas PPAT di bidang layanan pertanahan.
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang III Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (11/10/2021) malam.
Mewakili Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Musriadi selaku Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT, Kementerian ATR/BPN, menyampaikan beberapa tujuan dari kegiatan peningkatan kualitas PPAT ini.
“Kegiatan ini untuk menghasilkan PPAT yang berkualitas dan profesional, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang pertanahan. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat, meningkatkan pemahaman dasar hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pembinaan dan pengawasan administrasi pertanahan, serta pelaksanaan jabatan PPAT,” ucap Musriadi dalam sambutannya.
Musriadi berpesan kepada para PPAT bahwa sebagai pejabat publik, mampu benar-benar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika profesi sehingga tugas dan pekerjaan mulia sebagai PPAT dapat berjalan dengan baik. “PPAT punya peran penting, terlebih dalam hal pertanahan. PPAT adalah ujung tombak dalam konteks administrasi pertanahan. Oleh karena itu, unsur kehati-hatian sangat diperlukan,” ungkapnya.


