Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di KPK
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di KPK

Robi
Robi
Published: 11 Oct 2021, 15:20
1 Min Read
Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto: istimewa

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di Gedung Merah Putih, Senin (11/10). Dijadwalkan, Azis akan diperiksa untuk kali pertama semenjak ditahan oleh lembaga antirasuah.

“Tersangka AZ hari ini diagendakan untuk diperiksa,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/10).

Kendati demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum menjelaskan lebih detil tentang materi pemeriksaan terhadap politisi golkar tersebut. “Nanti perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sabtu (25/10) dinihari. Awalnya, Azis sempat meminta penundaan diperiksa dengan alasan sedang isolasi mandiri. Azis kemudian dijemput paksa dari rumahnya setelah hasil swab antigen menunjukan non reaktif COVID-19.

Azis ditetapkan tersangka terkait dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju. Dugaan suap tersebut untuk pengamanan proses hukum terhadap dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:ali fikriAziz syamsudinDiperiksa KPKkasus suap
Previous Article IPW Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Perampasan Lahan 390 Ha Milik Petani Desa Pangkalan Baru
Next Article Wakil Ketua DPRD DKI: Tidak Ada Pembahasan Soal Pilgub 2024
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account