Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Temui Ketua DPD, Partai Ummat Tolak Amendemen UUD 45 dan Presiden 3 Periode
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Temui Ketua DPD, Partai Ummat Tolak Amendemen UUD 45 dan Presiden 3 Periode
Nasional

Temui Ketua DPD, Partai Ummat Tolak Amendemen UUD 45 dan Presiden 3 Periode

Robi
Robi
Published: 17 Sep 2021, 16:22
Share
3 Min Read
Logo Partai Ummat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Partai Ummat menilai bahwa saat ini bukan yang tepat untuk melakukan amandemen UUD 45 terkait wacana presiden tiga periode. Para penyelenggara pemerintahan diminta lebih baik fokus pada upaya-upaya strategis agar Indonesia segera bisa pulih dari pandemi dan kemandekan ekonomi.

Demikian hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (17/9).

Pada kesempatan yang sama Partai Ummat menemui Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, hari ini, untuk membahas soal wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945 dan masa jabatan presiden tiga periode.

Pada kunjungan itu, Partai Ummat dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ridho Rahmadi. Ikut juga dalam rombongan Wakil Ketua Chandra Tirta Wijaya, Sekretaris Umum Ahmad Muhajir Sodruddin, dan Wakil Bendahara Umum Laila Istiana.

Baca Juga

Ganjil Genap Masih Berlaku di 5 Gerbang Tol Kota Bandung
PPATK: Banyak Transaksi Berseliweran di Rekening Dana Kampanye, Saat Minggu Tenang
Duta Besar Bosnia-Herzegovina siap Bantu Pengajuan Seni Ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO

Kunjungan Partai Ummat ke DPD RI selain untuk menanyakan PPHN yang akan menjadi pintu masuk ke amandemen UUD 1945 juga untuk menanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:amandemen uud 1945jabatan presiden 3 periodepartai ummat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cloudeka Lintasarta Bikin Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0 Jadi Mudah
Next Article Kapal Pengayoman milik Kemenkumham yang tenggelam 2 Orang Meninggal Dunia Pada Peristiwa Tenggelamnya Kapal Milik Kemenkumham

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?