Sim Salabim, Pinjam Rp5 Juta di Pinjol Ilegal dalam Dua Bulan Harus Bayar Rp200 Juta

Iqbal
1 Min Read
Ilustrasi fintech. Foto: ist

Dia mengklaim, sejak AFPI berdiri sudah menyalurkan pinjaman online sebanyak Rp230 triliun. Pinjaman itu disalurkan kepada pribadi dan UMKM.

Sementara itu, Bank Dunia menyebut Indonesia memiliki potensi kredit hingga Rp1.650 triliun melalui pinjaman online. Tetapi sampai saat ini OJK baru mencatat 116 pinjol yang resmi beroperasi di Indonesia.

Share This Article