Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Jadikan Tiga Petugas Tersangka Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polda Metro Jaya Jadikan Tiga Petugas Tersangka Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
Nasional

Polda Metro Jaya Jadikan Tiga Petugas Tersangka Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang

Iqbal
Iqbal
Published: 20 Sep 2021, 16:44
Share
1 Min Read
Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara.
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya bergerak cepat pada kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 49 warga binaan atau napi. Setelah lebih dari dua pekan melakukan penyelidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya menetapkan tiga petugas lapas yang bertugas sebagai tersangka.

“Tadi pagi diadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Ditetapkan ada tiga tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).

Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP, yakni disangkakan melakukan tindakan yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan, ketiga tersangka merupakan pegawai lapas yang tengah bertugas. Untuk sementara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah petugas lapas berinisial RU, S dan Y.

Baca Juga

Menekraf Teuku Riefky dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Investasi yang diselenggarakan Kemenparekraf/Baparekraf, Rabu (13/11/2024) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta. Foto: Kemenekraf
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
BNPP Ungkap Empat Strategi Kembangkan Wilayah Perbatasan
Polri Bilang KKB Papua Dibantu Suplai Senjata, Ketua DPRD Tolikara Membantah

Sekadar informasi, Lapas Klas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu (8/9) dini hari. Kejadian itu menyebabkan 49 napi hangus tewas terbakar.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kebakaran lapas tangerangpolda metro jayatersangka lapas tangerang terbakar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pt kai Nganggur? Siapkan Berkas Kalian, PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk 29 Formasi
Next Article Ferdinand Mengaku Tak Gentar Atas Laporan Roy Suryo

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?