Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MA Klaim Proses Sidang Pidana Daring Cukup Efektif
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MA Klaim Proses Sidang Pidana Daring Cukup Efektif
Nasional

MA Klaim Proses Sidang Pidana Daring Cukup Efektif

Robi
Robi
Published: 03 Sep 2021, 20:23
Share
2 Min Read
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sobandi
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sobandi ketika memberikan keterangan kepada awak media di sela acara "Coffee Morning" yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A Tumpa, MA, Jumat (3/9).
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung mengklaim bahwa proses sidang pidana yang diselenggarakan secara daring (online) cukup efektif. Pasalnya, jika sidang digelar dengan menghadirkan semua pihak rentan terpapar virus COVID-19.

“Persidangan online (daring) cukup efektif, daripada semua terpapar ketika hadir di persidangan secara langsung,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sobandi dalam acara “Coffee Morning” yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A Tumpa, MA, Jumat (3/9).

Guna mendukung efektivitas penyelenggaraan persidangan daring, dana untuk peningkatan infrastruktur pendukung telah dianggarkan meski belum 100 persen dapat dipenuhi.

Ke depan, kata dia, akan ada tambahan anggaran untuk melengkapi sarana dan pra-sarana persidangan elektronik.

Baca Juga

Daftar 43 Daerah Hanya Punya Satu Calon, Berpotensi Lawan Kotak Kosong
DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru
Polri dan Kejaksaan Komitmen Tanpa Perkara Bolak Balik

Sobandi menambahkan, berdasarkan Peraturan Mahmakah Agung (Perma) telah dijelaskan bahwa persidangan elektronik atau daring dapat dilakukan dalam keadaan tertentu, misalkan ketika masa pandemi COVID-19.

Sejauh ini MA telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No.4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Humas MA Sobandimahkamah agungsidang daring
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Takatrans Angger Setiadi Putra. Asik, Sewa Hiace Takatrans Lulus Audit Sertifikasi CHSE Kemenparekraf
Next Article Anies-HIPMI Anies; Vaksinasi di Jakarta Sudah Capai 119 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?