Langgar Jam Operasional, Holywings Didenda Rp50 Juta

Rian
1 Min Read

Ia mengatakan, petugas menemukan pelanggaran ketentuan pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung sehingga tidak terdapat jaga jarak antar pengunjung.

Terpantau pada malam kemarin, sejumlah aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI mendatangi Holywings Kemang. Bahkan aparat TNI mengerahkan satu truk untuk berjaga-jaga di lokasi resto and bar tersebut. (ibl)

 

Share This Article