Kementerian ATR/BPN Lakukan Pengisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa

Bambang
4 Min Read

Mulai dari kelembagaannya, SDM sampai proses manajemennya dan target kita tahun ini semua akan tercapai dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan,” ujar Kepala Biro Umum dan ULP.

Terkait dengan evaluasi reformasi birokrasi, Kepala Biro Umum dan ULP mengungkapkan bahwa salah satu indikator yang juga dinilai adalah penggunaan SiRUP atau aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.

“Perlu menjadi catatan bahwa SiRUP ini menjadi salah satu indikator penilaian juga. Kami berterima kasih kepada seluruh satker yang telah mengumumkan SiRUP sebanyak 94% atau 470 satker, artinya kita semua sudah komitmen untuk sama-sama meningkatkan nilai reformasi birokrasi,” kata Agustin Samosir. Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo

Dalam kesempatan ini, ia memaparkan untuk menjamin kompetensi jabatan fungsional pada pengadaan barang dan jasa, nantinya akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang mengacu pada standar kompetensi serta harus mengikuti dan lulus uji kompetensi.

“Kompetensi menjadi penting karena tugas dari seorang pejabat fungsional ini terkait dengan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak dan manajemen informasi aset,” ungkap Deni Santo.

Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini diikuti oleh kurang lebih 750 peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di seluruh satuan kerja di Indonesia.

Diharapkan dengan diadakannya bimbingan teknis ini, dapat memberikan hasil berupa akselerasi pada pengadaan barang dan jasa di Kementerian ATR/BPN.

Share This Article