Yursi mengutarakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menyiapkan kembali berkas penyelidikan guna melanjutkan pemeriksaan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.
“Tindak lanjut ke depan kami akan melengkapi administrasi memanggil kembali saksi- saksi dalam rangka pemeriksaan,” ucapnya.
Hanya Yusri belum dapat memastikan ihwal penetapan tersangka dalam kasus kebakaran di Lapas Klas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari.
“Belum ada tersangka tapi sudah naik penyidikan, ini update sementara tjndak lanjut penyidik sedang menyusun pemanggilan untuk ditemukan ada atau tidak pidana di sana,” ujar Yusri di RS Polri.
Yusri sendiri belum dapat memastikan ihwal penetapan tersangka dalam kasus kebakaran di Lapas Tangerang. “Belum ada tersangka tapi sudah naik penyidikan, ini update sementara tindak lanjut penyidik sedang menyusun pemanggilan untuk ditemukan ada atau tidak pidana di sana,” tegasnya. (ibl)


