IPW: Surat Terbuka Brigjen Junior Tumilaar Diluar Pakem TNI

Robi
4 Min Read
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Susanto. Foto: Net

IPOL.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Susanto ikut menyoroti Brigjen Junior Tumilaar yang membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Sugeng, TNI mempunyai garis komando yang jelas dan kuat. Tindakan Brigjen Junior Tumilaar yang membuat surat terbuka adalah suatu tindakan yang sangat diluar pakem TNI.

“Apalagi selama ini sinergitas TNI dan Polri oleh pimpinan tertinggi sungguh-sungguh dijaga,” kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Sugeng menilai, tindakan diluar pakem yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar bisa jadi disebabkan dugaan backing Polres pada pengusaha sudah sangat kasat mata dan tidak bisa ditolerir lagi. Sehingga menimbulkan sikap keberpihakan pelapor yang tidak bisa diredam untuk diungkap secara terbuka ke publik dengan resiko pelapor akan terkena teguran dari KSAD dan atau Panglima TNI.

“Sepertinya pelapor sudah siap dengan resiko tersebut,” jelasnya.

IPW, sambung Sugeng, mendorong Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Sulut menurunkan tim pemeriksa untuk memverifikasi dan memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Polresta Manado terkait tuduhan pelapor Brigjen Junior Tumilaar tentang dugaan kriminalisasi dan backingan Polres pada pengusaha. Apalagi dalam kasus ini, pihak Polres telah menurunkan Brimob.

“Sangatlah tidak relevan menurunkan Brimob karena akan menimbulkan gesekan dibawah antara Polri dan TNI,” tandasnya.

Sugeng menyarankan, pimpinan di kewilayahan yakni Kapolres dan Komandan Kodim (Dandim) saling berkordinasi untuk menyelesaikan kasus guna mencegah ekses potensi konflik antar keduanya. Karena surat terbuka yang ditulis tangan oleh seorang anggota TNI apalagi perwira tinggi sangat bertentangan dengan norma tata kehidupan prajurit.

Share This Article