IMF Pasok Dana Hampir Rp90 Triliun ke Indonesia, BI Sebut Itu Bukan Utang

Iqbal
1 Min Read
IMF memberikan bantuan kepada Indonesia hampir Rp90 triliun untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19. Foto: RRI

IPOL.ID – Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan bantuan dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) senilai Rp90 triliun. Dituding utang baru, Bank Indonesia (BI) menegaskan bantuan tersebut bukanlah utang.

BI menyatakan dana besar itu bukan lantaran pemerintah yang meminta. “Bantuan dalam bentuk SDR ini bukan (Pemerintah) Indonesia yang minta karena mengalami kesulitan, sama sekali tidak. Bahkan tambahan cadangan yang berasal dari SDR ini terjadi di saat jumlah cadangan devisa menurut kami sudah sangat cukup,” ungkapnya dalam Taklimat Media Bank Indonesia (BI) secara virtual, Rabu (8/9).

Dijelaskannya, dana IMF bukan utang ataupun pinjaman. Alokasi bantuan yang sama juga diberikan untuk negara-negara anggota IMF lainnya.

Share This Article