Di-OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Banjarnegara

Pak We
4 Min Read
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Foto: Istimewa

IPOL.ID– Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total kekayaan Rp 23,8 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp 1,292 miliar yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 54,2 juta, surat berharga Rp 10,826 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 11, 639 miliar. Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp 23, 812 miliar.

Namun, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Harta kekayaan Budhi tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar. Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, ia memiliki kekayaan Rp 19,756 miliar.

Selain Budhi, KPK pada Jumat (3/9) juga telah menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Share This Article