IPOL.ID – Pemerintah serius akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) setelah sempat tertunda lantaran pandemi virus Corona. Hal itu bisa terlihat dari rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2022.
Patut dicatat, pemindahan Ibu Kota Negara tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Membutuhkan waktu hingga 15-20 tahun. Karena tidak mungkin membangun Ibu Kota Negara dalam waktu singkat 2-4 tahun.
“Dalam masterplan Bappenas IKN sudah selesai diperkirakan 15 sampai 20 tahun,” kata Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.


