65 Kelurahan di Jaksel Dapat Mengurangi Sampah Rumah Tangga, Warga Dapat Edukasi dengan Gerakan Ini

Bambang
2 Min Read
Plt Wali Kota Jaksel, Isnawa Adji berharap 65 kelurahan dan 10 kecamatan di Jakarta Selatan wajib ikut gerakan membuat eco enzyme. (Ist)

IPOL.ID – Sebanyak 65 kelurahan dan 10 kecamatan di Jakarta Selatan wajib mengikuti gerakan membuat eco enzyme secara serentak.

Sehingga diharapkan Pemkot Jakarta Selatan kedepannya, sampah rumah tangga di Jakarta dapat berkurang.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji menuturkan, masyarakat bisa secara mandiri mengurangi sampah rumah tangga. Hal itu tentunya berdampak langsung kepada pemerintah setempat terkait pengelolaan sampah.

“Kita bisa mengurangi sampah secara mandiri, sehingga bisa meminimalisir sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir) yang besar atau pengadaan truk sampah. Karena dengan eco enzyme bisa mengurangi sampah,” katanya, Selasa (7/9).

Tentunya, sambung dia, gerakan tadi harus dimulai ditingkat pemerintah, makanya dia menginstruksikan seluruh kelurahan dan kecamatan untuk segera memulai gerakan eco enzyme tersebut.

Share This Article