Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lapas Nusakambangan Diduga Hanya Sebatas SOP
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
KriminalNasional

Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lapas Nusakambangan Diduga Hanya Sebatas SOP

Iqbal
Iqbal
Published: 09 Aug 2021, 23:50
2 Min Read
Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi. Foto: ist

indoposonline.id – Pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas dinilai hanya sebatas formalitas. Sebab, dari hasil ungkap kasus yang ada, jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi.

“Kebanyakan pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan,” kata pengamat kebijakan lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, saat dihubungi wartawan, Senin (9/8).

Menurut dia, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

“Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus,” tuturnya.

Kendati demikian, keterlibatan itu pun tidak terlepas dari kelonggaran aturan di setiap masing-masing lapas. Sehingga, wajar jika hal tersebut dimanfaatkan para bandar nakorba untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam jeruji besi.

“Di dalam lapas sendiri tidak ada kepastian. Mana cara membedakan antara bandar dan penyalahguna. Ketika masuk ke lapas itu, ya begitu saja. Kita masuk ke lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna. Itu yang kemudian potensinya sangat besar sekali,” ucapnya.

Untuk itu, melihat efektif atau tidaknya pemindahan narapidana narkoba harus dilihat dari cara bagaimana petugas membedakan status bandar dengan penyalahguna. Sebab, bagaimana pun kasus narkoba erat hubungannya dengan bandar selaku pengendali.

“Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah ke mana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk lapas sama, sehingga BNN panas. Padahal namanya lapas narkotika artinya tahu betul cara menangani,” tutupnya. (ibl/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bandar narkobalapas narkobaLapas Nusakambangan
Previous Article Jadi Tersangka Pornografi, Dinar Candy Sampai Sekarang Belum Makan Nasi
Next Article Kepuspenkum Kejagung Leonard eben ezer Simanjuntak Kejagung Cecar Petinggi LPEI Terkait Korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account