Mahfud MD: Kemerdekaan Harus Dijaga, Tidak Boleh Diingkari

Pak We
1 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-76 secara virtual, Selasa (17/8). Foto: Kemenkopolhukam

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan perbedaan hak berpolitik antara sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia.

“Dulu sebelum merdeka, bermimpi saja tidak boleh kalau menyangkut politik. Sekarang kita semua boleh bermimpi dan bebas meraih impian,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8).

Mahfud menekankan bahwa, kemerdekaan itu atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa. Sehingga ia berpesan agar kemerdekaan harus dijaga dan tidak boleh diingkari. “Mari kita perbanyak doa dan bersyukur karena untuk perayaan seperti sebelum pandemi sudah sangat terbatas,” ujarnya.

Share This Article