Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain
Hukum

Korupsi Asabri, Pakar Hukum Dorong Kejagung Segera Seret Pihak Lain

Redaksi News
Redaksi News
Published: 26 Aug 2021, 19:01
Share
5 Min Read
asabri
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk tidak ragu menyeret siapapun yang diduga terlibat korupsi dana PT Asabri dan Jiwasraya. Karena itu penyidik tak seharusnya berhenti pada sembilan tersangka yang saat ini masuk ke tahap persidangan.

“Semua pihak yang terlibat harus diungkap, tidak boleh ada tebang pilih, perkara harus dibuat terang benderang,” kata Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada wartawan, Kamis (26/8).

Pernyataan Suparji itu sekaligus merespon belum diprosesnya secara hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat. Baik sejumlah emiten PT Asabri maupun petinggi BPK yang diduga ikut bermain dalam kasus tersebut.

Bahkan Sonny Wijaya Direktur Utama PT Asabri, pada saat awal menjabat tidak pernah mengenal Heru Hidayat. Namun secara tiba-tiba yang dalam waktu singkat langsung mempercayakan Heru Cs sebagai mitra dalam mengelola investasi yang begitu besar. Tanpa ada rekomendasi serta dorongan orang yang sangat berpengaruh jelas tidak mungkin. Orang tersebut kabarnya merupakan salah seorang petinggi BPK.

Baca Juga

Polri menjelaskan Lisa belum ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Foto: IG @lisamarianaaa
Lisa Mariana Resmi Tersangka, Polisi Beberkan Alasan Tak Bisa Ditahan
Jaksa Agung dan Forwaka Makin Bersinergi, Dukung Publikasi Kinerja Kejaksaan
Raffi Ahmad Ditemani Hotman Paris Bantah Isu Pencucian Uang
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kasus asabri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Kementerian PUPR Pada Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Progres Realisasi APBN Tahun 2021
Next Article Rusdi Hartono. Polisi Tangkap Yahya Waloni, Ada Apa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?