Satpol PP Razia Warga Tak Pakai Masker di Pasar Induk Kramat Jati 

Timur
1 Min Read
Satpol PP Kecamatan Kramat Jati Jaktim merazia warga dan pemotor yang tak pakai masker. (Joesvicar Iqbal/ipol)

indoposonline.id – Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menggelar razia warga yang tidak memakai masker. Adapun warga yang terjaring razia disuruh memilih sanksi sosial dan atau membayar denda administrasi Rp 250 ribu.

“Ya ini razia rutin, sudah ada yang kena 5 orang. Jika warga gak pake masker di BAP oleh PPNS. Mereka yang terjaring disuruh pilih sanksi sosial atau denda administrasi Rp 250 ribu. Kalo gak mampu pakai surat keterangan,” kata
Sutriyono Anggota Satpol PP Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/5/2021).

Sutriyono menambahkan, untuk pengendali James Mawalo, Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.

Share This Article