KPK Periksa Petinggi Pemprov DKI dan Sarana Jaya

Timur
2 Min Read
Gedung KPK. Foto: Ist

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dalam perkara pengadaan tanah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Dua saksi di antaranya, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda, Robby Pembangunan Sarana Jaya dan Kepala BPKD DKI Jakarta, Edi Sumantri.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, 1,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Sayangnya, Ali belum menjelaskan lebih detil mengenai pemeriksaan pokok terhadap kedua saksi tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka di antaranya yakni, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoani.

Share This Article