Diungkap Hotman Paris, Benny Tjokrosaputro Tidak Kendalikan Manager Investasi

Pak We
3 Min Read
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea nampak mengenakan face shield saat mengikuti persidangan 13 korporasi Manager Investasi (MI) terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5). Foto: Istimewa.

indoposonline.id – Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro ternyata tidak mengendalikan transaksi saham yang dilakukan Manager Investasi (MI) dalam mengelola investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris, penasihat hukum salah satu dari 13 MI yang kini diadili dalam Kejahatan Korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5).

Hotman adalah pengacara MI bernama MayBank Asset Management. Klien Hotman satu dari 13 MI yang mengelola investasi PT Asuransi Jiwasraya di lantai bursa.

Dalam konstruksi umum yang dibangun para penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi Jiwasraya, semua transaksi saham Jiwasraya dikendalikan Benny Tjokrosaputro, termasuk 13 MI.

Menurut Hotman, mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya sesuai aturan belaku. Selain saham-saham itu terdaftar dan legal, juga dibeli di Bursa Efek Indonesia, bukan pasar gelap. “Tidak ada hubungan apapun MI dengan Benny Tjokrosaputro. Semua transaksi dilakukan di pasar modal, bukan di pasar gelap. Jadi tak ada kaitannya dengan Benny,” ujarnya.

Hotman secara tegas juga membantah bahwa kliennya dikendalikan Benny Tjokrosaputro ataupun Heru Hidayat dalam membeli dan melepas saham yang masuk dalam reksadana Jiwasraya yang dikelola MI.

Instruksi pembelian dan pelepasan saham-saham tersebut datang dari investor yaitu PT Asuransi Jiwasraya sendiri.

Share This Article