Asabri Serahkan Santunan Rp450 Juta kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto

Iqbal
2 Min Read
Ibu dari alm Prada Ardi Yudi (dua dari kiri), Heli Astutik, menerima Santunan Risiko Kematian Khusus sebesar Rp 450 juta dari Asabri yang diserahkan Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono dan Komisaris Utama Fary Djemi Francis. Foto: Ist

indoposonline.id – PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5).

Kasrem 161/Wira Sakti, Kolonel inf Jemz A Ratu Edo mewakili Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko, mendampingi Direktur Utama Asabri, Wahyu Suparyono menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada Heli Astutik, ibu dari ahli waris almarhum Prada Ardi.

“Kami turut berbela sungkawa atas gugurnya almarhum, almarhum merupakan prajurit terbaik Indonesia. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik Tuhan YME, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran, serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat,” kata Dirut Wahyu Suparyono, Senin (31/5).

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama Asabri, Fary Djemy Francis, mengutarakan, pihaknya ditugaskan oleh Menteri Pertahanan dan Menteri BUMN untuk menjaga Asabri berkaitan dengan hak-hak prajurit TNI tetap Aman. “Kami turut bela sungkawa atas gugurnya Prada Ardi Yudi Arto,” ucapnya.

Share This Article